Cara Hack Kominfo 2024

Daftar Isi
Cara Hack Kominfo
Cara hack Kominfo, mengungkap pelaku peretasan akun dan situs harus melalui uji forensik digital karena banyak pihak yang merasa dirugikan dan bisa melaporkan ke pihak berwenang.

Ahli forensik ataupun kepolisian harus masuk ke sistemnya supaya bisa melihat log-log file tempat dimana terjadinya kebocoran, oleh siapa, dan kapan?

Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel A, mengatakan bahwa. Pangerapan ketika acara Sapa Indonesia Pagi bertema "Mengungkap Teror Peretas Akun dan Situs" di Kompas TV, Senin (24/8).

Seperti yang diketahui umum bahwa pada tanggal 19 Agustus 2020 akun Twitter milik Pandu Riono (Epidemiolog Universitas Indonesia) diretas oleh pihak yang tidak dikenal.

Sedangkan situs Tempo.co juga mengalami peretasan pada Jumat, 21 Agustus 2020 lalu yang diduga dilakukan oleh akun Twitter bernama @xdigeeembok.

Lalu, apakah bisa melakukan cara hack Kominfo? Untuk mengetahui informasi jelasnya silahkan simak pembahasan dibawah ini sampai selesai.


Tentang Cara Hack Kominfo

Cara Hack Kominfo
Tentang Cara Hack Kominfo
Bukannya membahas tentang cara hack Kominfo, akan tetapi kali ini kami akan menguraikan informasi cara menjaga data agar terhindar dari hacker.

Menurut Dirjen Semuel, di ruang digital semua aktivitas akan tercatat seperti jenis handphone, waktu, dan nomor IP yang digunakan.

Memang ada beberapa orang yang lebih ahli dalam bidang tersebut seperti melalui hoping yang sudah dicoba beberapa kali, akan tetapi itu hanya membutuhkan waktu lebih lama untuk menelusurinya.

UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sendiri sudah mengamanatkan perlindungan terhadap Illegal Access. “Setiap orang dilarang masuk ke suatu sistem tanpa memiliki hak yang sah.

Upaya Kementerian Kominfo melalui Ditjen Aptika yaitu dengan melakukan pengendalian konten, sedangkan pengawasan keamanan informasi dilakukan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kalau ada konten-konten yang bertentangan dengan UU, diminta take-down (ke platform penyelenggara) karena setiap permintaan harus terdaftar dan ada dasar hukumnya.

Kejahatan peretasan juga merebak akibat masih banyak di masyarakat yang kurang paham dalam menggunakan akun-akun atau Smartphone-nya.

Belum mengetahui cara kerja digital itu dapat dikarenakan karena peretasan memiliki banyak cara, tidak hanya menggunakan hack saja melainkan juga bisa melalui social engineering.

Menanggapi upaya pengungkapan kasus peretasan, Semuel meminta publik bersabar dengan berbagai dugaan yang beredar di masyarakat karena masih bersifat konspirasi.

"Kita tidak bisa tahu siapa pelakunya tanpa menelusuri log-log file yang ada, karena siapa saja bisa melakukannya dan bukan hanya pemerintah", pungkas Dirjen Semuel.

Sedangkan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyoroti tentang kesiapan aparat negara dalam menghadapi kritik dari publik.

Lembaga-lembaga negara terkadang diisi oleh orang-orang yang tidak siap dengan kritik, akibatnya proses hukum tidak bisa dilakukan begitu saja. "Harus ada tindakan pro aktif," tegasnya.

Usman juga meminta upaya pemerintah untuk menjamin setiap orang agar bisa berekspresi secara damai dan aman. “Tidak hanya dibayang-bayangi peretasan, terlebih penangkapan.

Sedangkan Belly Rachdianto selaku ahli keamanan Cyber mengungkapkan rendahnya literasi keamanan TIK di masyarakat sehingga untuk membuktikan akun terkena hack akibat bersuara vokal juga sulit.

Bagaimana membuktikan akun anda terkena hack? Harus dilaporkan ke polisi dan dilakukan investigasi forensik.

Sudah banyak terjadi Social Engineering Attack, bahkan di negara-negara yang sudah maju sekalipun.

Dalam situasi pandemi Covid-19 ini hacker juga mempunyai titik serang (Attack Surface) yang baru, melalui link-link tentang Covid-19 atau aplikasi tracing dan saat link itu di-klik maka Kominfo akan langsung terkena hack.


Tips Kominfo Melindungi Data Pribadi di Internet

Cara Hack Kominfo
Tips Kominfo Melindungi Data Pribadi di Internet
Walaupun judul artikel kami adalah cara hack Kominfo, namun kami akan membagikan informasi bagaimana cara Kominfo menjadi dan melindungi setiap data dari Internet.

Di balik kebutuhan internet yang semakin meningkat, ada bahaya yang bisa saja menguntit masyarakat yaitu berupa keamanan data pribadi.

Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatikan (Kominfo), Henri Subiakto mengatakan bahwa kondisi seperti ini mengharuskan masyarakat mempunyai sebuah pengetahuan digital.

Juga dengan segala resiko yang bisa saja terjadi di internet, biasanya disebut dengan literasi digital.

Penggunaan Internet dimana pandemi meningkat secara signifikan, akan tetapi Infodemik juga ikut berkembang pesat.

Berikut resiko-resiko lain yang terkait dengan serangan siber dikatakan Henri dalam konferensi Pers Virtual bersama Aliansi Software Global (BSA) Selasa (25/08/2020).

Serangan hacker belakangan ini cukup banyak terjadi, sehingga persoalan tentang keamanan data menjadi penting begitu juga dengan masalah literasi digital.

Henri melanjutkan, jika masyarakat tidak mempunyai literasi digital yang cukup maka mereka akan dengan mudah membagikan data kepada orang lain tanpa tahu resikonya.

Terlebih jika di iring-iringi dengan hadiah yang menarik dan dibagikan secara gratis.


Cara Melindungi Data Pribadi

Cara Hack Kominfo
Cara Melindungi Data Pribadi
Agar terhindar dari berbagai serangan Siber seperti terjadinya cara hack Kominfo, Henri mengajukan masyarakat untuk melakukan langkah-langkah preventif agar tetap aman di Internet.

Adapun langkah-langkah yang disarankan sebagai cara untuk melindungi data pribadi dari serangan hacker diantaranya yaitu sebagai berikut:

Pertama. Ganti kata sandi atau Password beragam akun anda secara berkala, pastikan juga sandi terdiri dari gabungan nomor, huruf kapital, dan lainnya agar tidak mudah di tebak.

Jika password anda diketahui orang, maka peretas bisa masuk ke berbagai akun pengguna dan salah satunya adalah akun Bank.

Kedua. Jangan membuka tautan atau link yang mencurigakan dalam E-mail, SMS atau Kanal lain karena link tersebut bisa saja berupa phising dan trik hack lainnya.

Ketiga. Gunakan perangkat lunak (Software) yang legal sehingga akan selalu ada pembaruan atau update untuk menambal celah keamanan (Bug) yang mungkin saja muncul.

Software Ilegal alias bajakan bisanya tidak akan mendapatkan update secara berkala, hal seperti ini bisa membuka celah keamanan bagi para peretas untuk melancarkan aksinya.

Keempat. Hindari penggunaan koneksi internet Wireless (WiFi) di sembarang tempat, karena tidak jarang jaringan WiFi di tempat umum tidak terjamin keamanannya.

Terakhir. Pastikan pengguna tidak menunjukkan data pribadi seperti eMail, Password dan lainnya kepada orang lain, dengan begitu maka akun pengguna akan tetap rahasia.

Terkait data pribadi, Henri sendiri mengungkapkan bahwa pemerintah sekarang ini sedang menggodok regulasi untuk melindungi data pribadi pengguna Indonesia.

Regulasi tersebut sekarang masih dalam pembahasan dengan DPR dan terangkum dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) perlindungan data pribadi (PDP).

Henri berharap bahwa regulasi ini dapat dirampung sebelum tahun 2020, sehingga data pribadi masyarakat dapat di lindungi dengan payung hukum yang jelas.

Jika tahun ini bisa dikejar, maka artinya Indonesia sudah mempunyai hukum perlindungan terhadap data pribadi.


Akhir Kata

Demikianlah pembahasan singkat seputar cara hack Kominfo yang dapat kami bagikan dan perlu diketahui oleh masyarakat.

Semoga dengan adanya ulasan diatas dapat menambah wawasan dan pengetahuan anda agar lebih berhati-hati untuk menjaga keamanan data pribadi dari hacker.

Sedikit kelemahan pada Smartphone anda bisa menjadi celah yang benar untuk para hacker dalam membobol dan mengambil data pribadi anda.

Karena itulah kami membagikan anda beberapa tips yang disarankan oleh Kominfo agar anda data anda bisa tersimpan dengan aman. Sekian dan semoga bermanfaat.

Posting Komentar