Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Online 2024

Daftar Isi
Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Online
Cara cek iuran BPJS kesehatan online
untuk mengetahui nominal iuran yang sudah dibayar, jumlah tagihan, hingga tunggakan iuran.

Seperti yang kita ketahui bahwa BPJS Kesehatan merupakan salah satu bentuk pelayanan pemerintah terhadap masyarakat dalam kesehatan.

Untuk bisa menikmati layanan yang satu ini, maka setiap peserta harus membayar iuran BPJS Kesehatan.

Peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar sebagai peserta mandiri wajib membayar iuran tepat waktu untuk setiap bulannya.

Ada kalanya peserta kategori mandiri bisa saja lupa sehingga telat membayar dan menunggak tagih, itulah pentingnya selalu cek tagihan BPJS Kesehatan.

Jika sampai lupa peserta bisa terkena denda plus tunggakan tagihan, jadi iuran tersebut wajib dibayar oleh peserta BPJS Kesehatan setiap bulannya.

BPJS Kesehatan juga telah menyediakan fitur pembayaran autodebet atau debit otomatis dari rekening aktif nasabah sehingga memudahkan pembayaran iuran bulanan.

Fitur autodebet ini bertujuan agar peserta tidak menunggak tagihan BPJS Kesehatan, besaran iuran bulanan BPJS Kesehatan ini telah diatur oleh pemerintah.

Berbicara mengenai tagihan BPJS Kesehatan, pada artikel kali ini kami akan membahas mengenai cara cek iuran BPJS Kesehatan online.


Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan

1. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Via JKN Mobile
Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Online
 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Via JKN Mobile
Cara cek iuran BPJS Kesehatan secara online yang pertama adalah dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN.

Cara cek iuran BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN ini bisa dilakukan setelah anda mengunduh aplikasi JKN Mobile.

Adapun langkah-langkah cara cek iuran BPJS Kesehatan online via JKN Mobile yaitu sebagai berikut:
  • Langkah pertama, silahkan anda download aplikasi JKN Mobile (Download JKN Mobile Play Store).
  • Silahkan daftar atau login menggunakan NIK atau nomor BPJS anda.
  • Kemudian klik "Menu Lainnya".
  • Setelah itu pilih "Info Iuran".
  • Maka akan muncul rincian tagihan iuran BPJS anda bagi peserta mandiri.
Sementara, bagi peserta PPU info mengenai tagihan iuran BPJS Kesehatan tidak akan muncul di menu tersebut karena biasanya iuran BPJS Kesehatan sudah dibayarkan oleh pemberi kerja.

Selain cek tagihan BPJS Kesehatan, melalui aplikasi ini anda juga bisa memanfaatkan banyak fasilitas dan fitur yang ditawarkan.


2. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Via SMS

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Online
Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Via SMS
Selain menggunakan aplikasi Mobile JKN, peserta BPJS Kesehatan dapat cek iuran secara online melalui SMS.

Caranya adalah menggunakan pesan dengan format "TAGIHAN NOMOR KARTU BPJS KESEHATAN" lalu kirim ke nomor 08777-5500-400.

Selain itu, anda dapat mengirimkan format SMS "HELP" ke nomor tersebut, format penulisan pesan layanan akan muncul.

Cara cek iuran BPJS Kesehatan online dengan mengirimkan format yaitu sebagai berikut:

"TAGIHAN NOMOR KARTU BPJS KESEHATAN"
  • Contoh : TAGIHAN 0001435979209
  • Kirim ke : 087775500400
BPJS Kesehatan tidak bertanggung jawab atas informasi yang keluar selain dari Nomor SMS Gateway BPJS Kesehatan - 087775500400.


3. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Via Chika

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Online
Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Via Chika
Cara cek tagihan BPJS Kesehatan secara online ketiga bisa anda lakukan juga melalui Chat Assistant JKN.

Layanan Chika atau Chat Assistant JKN adalah sebuah layanan BPJS Kesehatan yang membantu anda untuk mendapatkan informasi dengan cepat.

Chika dapat diakses melalui beberapa aplikasi media sosial, seperti Facebook di akses melalui facebook.com/BPJSKesehatanRI/.

Selain itu, anda juga bisa menghubungi melalui aplikasi Telegram di @CHIKA_BPJSKesehatan_bot, serta aplikasi WhatsApp di nomor 0811-8750-400.

Adapun cara cek iuran BPJS Kesehatan online via Chika yaitu sebagai berikut:
  • Langkah pertama, silahkan anda chat Chika melalui Facebook Messenger, Telegram atau WhatsApp.
  • Selanjutnya pilih "Cek Tagihan Iuran" dan ketik angka "2".
  • Kemudian balas pesan Chika dengan nomor peserta BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Kemdian ketikan tanggal lahir dengan format "yyyy-mm-dd atau tahun-bulan-tanggal".
  • Maka Chika akan menampilkan informasi iuran BPJS Kesehatan beserta status pembayarannya.


4. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Via Aplikasi LinkAja

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Online
Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Via Aplikasi LinkAja
Cara cek tagihan BPJS Kesehatan secara online juga bisa melalui LinkAja yang merupakan aplikasi besutan BUMN.

Dilansir dari laman resmi LinkAja, adapun langkah-langkah cara cek iuran BPJS Kesehatan online melalui aplikasi LinkAja yaitu sebagai berikut:
  • Langkah pertama, silahkan anda buka aplikasi LinkAja (Download LinkAja Play Store).
  • Selanjutnya daftarkan diri dengan mengisi data diri anda sesuai petunjuk aplikasi LinkAja.
  • Jika sudah, di halaman utama pilih menu "Lainnya".
  • Setelah itu klik menu "Beli atau Bayar Tagihan" lalu pilih "Asuransi".
  • lalu pilih "BPJS Kesehatan" dan masukkan ID Pelanggan LinkAja dan nomor peserta BPJS Kesehatan.


5. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Via BSI Mobile

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Online
Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Via BSI Mobile
Cara cek tahigan BPJS Kesehatan secara online juga bisa dilakukan melalui m-banking seperti BSI Mobile.

Sebagai nasabah BSI bisa melakukan cara cek iuran BPJS Kesehatan online dengan mengikuti langkah-langkah yaitu sebagai berikut:
  • Langkah pertama, silahkan anda buka aplikasi BSI Mobile (Download BSI Mobile Play Store).
  • Selanjutnya pilih menu "Bayar".
  • Kemudian pilih menu "Kesehatan".
  • Lalu masukkan nomor virtual account BPJS Kesehatan.
  • Setelah itu masukkan jumlah bulan pembayaran.
  • Masukkan PIN transaksi BSI Mobile.
  • Maka layar akan menampilkan informasi tagihan BPJS Kesehatan.


6. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Via BNI Mobile

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Online
Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Via BNI Mobile
BNI Mobile juga menyediakan pembayaran BPJS Kesehatan sehingga anda juga bisa cek tagihan BPJS Kesehatan di aplikasi ini.

Langsung saja anda simak tutorial cara cek iuran BPJS Kesehatan online via BNI Mobile yaitu sebagai berikut:
  • Langkah pertama, silahkan anda buka aplikasi BNI Mobile (Download BNI Mobile Play Store).
  • Kemudian pilih menu "Pembayaran".
  • Setelah itu pilih menu "BPJS Kesehatan".
  • Kemudian ketikan nomor virtual yang biasa digunakan saat pembayaran dengan menggunakan nomor BPJS Kesehatan.
  • Setelah itu pilih "Bulan".
  • Lalu pilih "Lanjut".


Besaran Iuran Peserta BPJS Kesehatan Terbaru


Selain kita membahas cara cek iuran BPJS Kesehatan online di atas, kami juga akan membagikan besaran iuran untuk BPJS Kesehatan ini.

Besaran iuran BPJS Kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni sebesar Rp 42.000 per bulan yang dibayarkan oleh pemerintah.

Sementara untuk Peserta Penerima Upah (PPU), pekerja formal baik penyelenggara negara seperti ASN, TNI, POLRI dan pekerja swasta iuran BPJS Kesehatan-nya 5 persen dari gaji per bulan.

Untuk peserta yang termasuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau wirausahawan dan peserta bukan pekerja adalah sebesar:
  • Per 1 Januari 2021, iuran peserta kelas III yaitu sebesar Rp 35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000.
  • Sebesar Rp. 100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.
  • Sebesar Rp. 150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.


Akhir Kata

Itulah seluruh isi pembahasan yang dapat kami jabarkan kepada anda seputar cara cek iuran BPJS kesehatan online.

Cek iuran BPJS Kesehatan ini dilakukan untuk mengetahui jumlah tagihan sehingga anda bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal dan menghindari adanya tunggakan.

Oleh karena itu, sangat penting sekali untuk anda ketahui cara cek tagihan BPJS Kesehatan secara online ini.

Demikian informasi yang dapat kami bagikan kepada anda mengenai cara cek iuran BPJS kesehatan secara online pada artikel kali ini. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.

Posting Komentar