Frekuensi RCTI TV Digital Set Top Box 2024

Daftar Isi
Frekuensi RCTI TV Digital Set Top Box - Sudah tahu frekuensi RCTI TV Digital STB (Set Top Box), belum? Tenang saja karena kami akan membagikan informasinya.

Setelah pemerintah menetapkan ASO, praktis frekuensi TV lama akan berubah mengikuti ketetapan dari pemerintah.

Perubahan tersebutlah yang membuat sebagian masyarakat perlu mengetahui letak dari Channel itu sendiri.

Masalahnya, setiap daerah mempunyai frekuensi RCTI yang berbeda-beda! Baik yang berasal dari frekuensi MHz atau frekuensi UHF.

Jika anda sedang mencarinya, perhatikan beberapa list frekuensi RCTI TV Digital STP sesuai dengan lokasi atau daerah tinggal anda.

Tujuannya adalah untuk memudahkan anda dalam melakukan pencarian frekuensi yang diinginkan.

Tanpa berlama-lama lagi, langsung saja simak informasi dibawah ini terkait kumpulan daftar frekuensi RCTI TV Digital Set Top Box. Simak sampai selesai yaa!

Frekuensi RCTI TV Digital Set Top Box Sesuai Daerah

Frekuensi RCTI TV Digital Set Top Box
Mengetahui frekuensi TV Digital di wilayah anda sangat penting, sekarang ini pemerintah sudah menghentikan siaran TV Analog secara bertahap karena TV digital lebih unggu dan mempunyai banyak fitur.

Seperti mempunyai kualitas gambar dan suara yang lebih jernih dan tajam, saluran lebih banyak dan bervariasi, sehingga mendukung format layar lebar dan definisi tinggi.

Peralihan dari TV analog ke digital ini akan membuat frekuensi lama dari RCTI, SCTV, Indosiar, dan stasiun TV lainnya berbeda.

Karena itulah, anda perlu beralih ke siaran TV digital supaya tetap bisa menonton acara favorit anda.

Tenang saja, anda bisa melakukan settingan sesuai dengan kanal yang ingin ditonton! Daftar lengkap untuk semua channel TV di berbagai daerah di Indonesia.

Dibawah ini adalah daftar frekuensi dari televisi RCTI yang dapat di set di Set Top Box sesuai dengan daerah masing-masing, diantaranya yaitu:
  1. DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (28 UHF/530 Mhz)
  2. Bandung, Cimahi, Padalarang, Cianjur (31 UHF/554 Mhz)
  3. Sukabumi (41 UHF/634 Mhz)
  4. Sumedang (40 UHF/626 Mhz)
  5. Cilegon, Serang (41 UHF/634 Mhz)
  6. Semarang, Ungaran, Kendal, Demak, Jepara, Kudus (46 UHF/674 Mhz)
  7. Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan (42 UHF/642 Mhz)
  8. Cirebon, Indramayu (44 UHF/658Mhz)
  9. Garut, Tasikmalaya, Ciamis (38 UHF/610 Mhz)
  10. Kupang (35 UHF/586 Mhz)
  11. Medan (42 UHF/642 Mhz)
  12. Tanjung Selor (47 UHF/682 Mhz)
  13. Palembang (29 UHF/538 Mhz)
  14. Pangkal Pinang (36 UHF/594 Mhz)
  15. Makassar, Maros, Sungguminasa dan Pangkajene (40 UHF/626 Mhz)
  16. Kendari (36 UHF/594 Mhz)
  17. Kota Denpasar, Singaraja (42 UHF/642 Mhz)
  18. Purwokerto, Banyumas, Purbalingga, Kebumen dan Cilacap (43 UHF/650 Mhz)
  19. Blora dan Cepu (26 UHF/514 Mhz)
  20. Malang (43 UHF/650 Mhz)
  21. Banyuwangi (40 UHF/626 Mhz)
  22. Pamekasan, Sumenep (45 UHF/666 Mhz)Mataram (35 UHF/586 Mhz)
  23. Banjarmasin, Martapura, Marabahan (47 UHF/682 Mhz)
  24. Kotabaru (45 UHF/666 Mhz)
  25. Samarinda (27 UHF/522 Mhz)
  26. Sabang (45 UHF/666 Mhz)
  27. Ternate (40 UHF/626 Mhz)
  28. Manokwari (34 UHF/578 Mhz)
  29. Gorontalo (37 UHF/602 Mhz)
  30. Mamuju (37 UHF/602 Mhz)
  31. Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Trenggalek (40 UHF/626 Mhz)
  32. Batusangkar (39 UHF/618 Mhz)
  33. Bukittinggi, Padang Panjang (39 UHF/618 Mhz)
  34. Jambi (32 UHF/562 Mhz)
  35. Pontianak (41 UHF/634 Mhz)
  36. Balikpapan (32 UHF/562 Mhz)
  37. Bengkulu (40 UHF/626 Mhz)
  38. Bandar Lampung, Kota Metro (36 UHF/594 Mhz)
  39. Pekanbaru (45 UHF/666 Mhz)
  40. Batam, Tanjung Balai Karimun (44 UHF/658 Mhz)
  41. Padang, Pariaman (39 UHF/618 Mhz)
  42. Sawahlunto (39 UHF/618 Mhz)
  43. Pati dan Rembang (26 UHF/514 Mhz)
  44. Purworejo (23 UHF/490 Mhz)
  45. Yogyakarta, Solo, Sleman, Wonosari, Wates (41 UHF/634 Mhz)
  46. Surabaya, Lamongan, Gresik, Mojokerto, Pasuruan dan Bangkalan (41 UHF/634 Mhz)
  47. Jember, Bondowoso (47 UHF/682 Mhz)
  48. Palangkaraya (42 UHF/642 Mhz)
  49. Manado (35 UHF/586 Mhz)
  50. Palu (44 UHF/658 Mhz)
  51. Ambon (39 UHF/618 Mhz)
  52. Jayapura (37 UHF/602 Mhz)
  53. Banda Aceh (44 UHF/658 Mhz)
  54. Lhokseumawe (44 UHF/658 Mhz)

Bagi anda yang kotanya belum terdaftar, tinggal menyesuaikan saja frekuensinya berdasarkan lokasi terdekat.

Cara Setting Manual Saluran Digital RCTI dengan STB

Frekuensi RCTI TV Digital di Set Top Box dapat anda temukan dibawah dalam ulasan diatas, hanya saja perlu diketahui bahwa ada beberapa wilayah yang frekuensinya di STB berbeda.

Secara umum, frekuensi RCTI TV Digital di Set Top Box adalah 28 UHF 530 MHz, bukan yang lain.

Ketika anda memasukkan frekuensi RCTI di STB masih tidak ada sinyal, maka anda perlu menggunakan cara lain.

Pastikan frekuensi RCTI di lokasi atau daerah anda sudah benar, untuk memastikannya anda perlu mengunduh aplikasi sinyal TV Digital.

Dengan menggunakan aplikasi tersebut anda bisa melihat kekuatan sinyal dan frekuensi dari saluran RCTI.

Kalau sudah, selanjutnya anda perlu memasukkan secara manual frekuensi RCTI ke mesin Set Top Box.

Dibawah ini adalah langkah-langkah cara setting manual digital untuk mencari frekuensi RCTI TV Digital Set Top Box, yaitu sebagai berikut:
  • Pertama, pastikan televisi anda dalam kondisi AV.
  • Jika terdapat beberapa AV pada televisi anda, silahkan sesuaikan dengan koneksi STB apakah SV1, AV2 dan seterusnya.
  • Setelah ditentukan, nyalakan STB dan klik tombol "Menu" pada Remote STB.
  • Carilah menu "Pencarian Saluran" dan pilih "Pencarian Manual".
  • Masukkan frekuensi RCTI yang sudah didapatkan, dan pilih "Simpan".
  • Ingat! Dalam menikmati siaran Televisi Digital, televisi harus dalam kondisi AV.

Nah, kira-kira seperti itulah cara setting frekuensi di STP yang terkadang berbeda sehingga perlu dimasukkan secara manual.

Cara Cek Sinyal TV Digital

Selain beberapa wilayah diatas, sudah ada wilayah lain di Indonesia yang terjangkau sinyal TV Digital!

Untuk mengetahui apakah wilayah anda sudah dapat menerimanya atau tidak, perlu dilakukan pemindaian via STB atau TV langsung.

Akan tetapi sebelum mencari frekuensi TV digital, anda bisa melakukan cara cek frekuensi TV Digital yang diterima di wilayah anda melalui aplikasi bernama SinyalTVDigital.

Cara mencari Channel TV Digital
Bagaimana cara mencari channel TV Digital? Anda dapat memanfaatkan pencarian channel melalui opsi pengaturan di televisi.

Adapun langkah-langkah cara mencari channel TV Digital, yaitu sebagai berikut:
  • Pertama, tekan Menu pada remote TV anda.
  • Berikutnya, gunakan tombol Navigasi > Saluran > Enter.
  • Lalu, pilih "Pemindaian Saluran" dan klik Enter.
  • Silahkan pilih opsi "Jenis Saluran".
  • Untuk mencari Channel digital, pilih Digital atau Semua Saluran.
  • Tekan tombol Enter untuk memulai pemindaian.
  • Tunggu sampai proses memindai channel TV Digital selesai dilakukan.
Itulah seluruh pembahasan tentang daftar frekuensi RCTI TV Digital Set Top Box di beberapa wilayah yang sudah mendapatkan akses.

Deretan daftar frekuensi diatas dijamin dapat membantu anda untuk menonton Televisi Digital, sehingga tidak perlu bingung lagi mencari channel favorit.

Apabila informasi ini dirasa bermanfaat, anda dapat membagikannya ke beberapa media sosial yang dimiliki supaya orang lain juga mengetahuinya.

Bagi anda yang belum memiliki STB, anda bisa memperoleh STB dengan harga terjangkau. Sekian dan semoga bermanfaat.

Posting Komentar