Cara Membuat Akun SSCASN 2024

Cara Membuat Akun SSCASN
Cara membuat akun SSCASN
yang akan kami jelaskan pada artikel kali ini, bagi yang ingin mengetahui cara tersebut silahkan menyimak artikel kami sampai akhir.

Bagi yang ingin melakukan pendaftaran CPNS maka hal pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun SSCASN.

Akun tersebut yang akan digunakan untuk mendaftar berbagai formasi (CPNS) calon pegawai negeri sipil dan (PPPK) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diinginkan.

Namun, perlu anda ketahui bahwa sebelum para pelamar ingin membuat akun, maka pastikan anda sudah menyiapkan beberapa dokumen dengan lengkap untuk mempermudah proses pembuatan akun.


Silahkan anda menyimak di bawah ini penjelasan cara membuat akun SSCASN untuk pendaftaran CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).


1. Cara Membuat Akun SSCASN untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK

Cara Membuat Akun SSCASN
Cara Membuat Akun SSCASN untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK
Bagi anda yang ingin melamar menjadi CPNS dan PPPK, maka terlebih dahulu anda harus membuat akun SSCASN.

Untuk melakukannya, anda bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini untuk cara membuat akun SSCASN untuk pendaftaran CPNS dan PPPK yaitu sebagai berikut:
  • Pertama-tama silahkan anda mengakses situs https://sscasn.bkn.go.id/.
  • Jika anda sudah masuk ke dalam situs tersebut silahkan anda mengklik tombol "Buat Akun" yang tersedia di halaman awal situs SSCASN.
  • Kemudian silahkan anda mengisi data diri anda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK).
    • Nomor Kartu Keluarga.
    • Nama Lengkap.
    • Tempat dan Tanggal Lahir.
  • Jika muncul pesan Galat NIK dan No KK tidak sesuai, maka untuk pendaftar untuk mengikuti instruksi dari pesan yang sudah diberikan.
  • Langkah berikutnya silahkan anda masukkan nomor HP dan Email pribadi yang masih aktif.
  • Lalu silahkan anda masukkan kode CAPTCHA.
  • Apabila semuanya data sudah dimasukan, mka silahkan anda mengklik "Lanjutkan".
  • Setelah itu silahkan anda mengisi data dan dokumen yang diminta.
  • Anda pastikan data yang akan diisi sudah lengkap dan benar, karena jika data sudah tersimpan maka anda tidak dapat memperbaiki atau mengubahnya lagi.
  • Kemudian silahkan anda mengklik "Lanjutkan".
  • Selesai.

Perlu kami ingatkan bahwa apabila sudah selesai mengisi data, sebaiknya terlebih dahulu anda melakukan pengecekan ulang data agar semua data tersebut valid sesuai identitas anda.

Jika anda sudah selesai membuat akun SSCASN, maka anda bisa lanjutkan untuk mendaftar CPNS atau PPPK dengan login ke laman website.


Syarat Berkas Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK

Di atas kami sudah menjelaskan cara membuat akun SSCASN untuk pendaftaran CPNS dan PPPK, selanjutnya kami akan memberitahu anda beberapa dokumen yang harus anda siapkan.

Bagi para calon pelamar CPNS di bawah ini adalah beberapa dokumen yang harus anda siapkan untuk melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK yaitu sebagai berikut:
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Harus menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
  • Ijazah.
  • Transkrip nilai.
  • Pas foto.
  • Swafoto atau selfie.
  • Dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Pada dokumen di atas tersebut berlaku untuk semua jenis formasi baik itu untuk pendaftaran sekolah kedinasan, guru PPPK dan PPPK non guru.

Dan untuk syarat pelamar PPPK tentu berbeda satu sama lain, di bawah ini adalah syarat umum untuk pelamar PPPK yaitu sebagai berikut:
  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Calon pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  • Untuk usia 20-21 tahun pada jabatan yang akan dilamar.
  • Tidak termasuk anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan tersebut
  • Tidak pernah melakukan tindak pidana.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, TNI, dan Polisi.
  • Sudah memiliki kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga profesi yang berwenang.


Cara Upload Dokumen Persyaratan

setelah anda mengetahui cara membuat akun SSCASN untuk pendaftaran CPNS dan PPPK serta syarat dokumen yang harus disiapkan untuk melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK tersebut.

Maka berikutnya kami akan menjelaskan mengenai cara untuk mengupload dokumen persyaratan untuk daftar CPNS dan PPPK yaitu sebagai berikut:
  • Terlebih dahulu anda harus pastikan ukuran file dan jenis file yang akan diunggah tidak melebihi dari batasan masing-masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCN.
  • Jika melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang diunggah akan ditolak oleh sistem.
  • Selesai.

Dan jika anda gagal dalam mengupload dokumen persyaratan tersebut maka silahkan anda refresh halaman.

Dan anda pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing-masing dokumen yang dipersyaratkan dalam aplikasi SSCN.

Kemudian silahkan anda bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies, anda gunakan koneksi internet yang stabil.

Space bandwith yang cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala, dan terkadang ada yang bertanya apakah perlu mengirimkan berkas fisik untuk seleksi administrasi.

Dan untuk berkas fisik untuk seleksi admin tergantung pada kebutuhan masing-masing instansi, oleh karena itu anda harus memperhatikan pengumuman dari masing-masing instansi.

Untuk dokumen yang sudah diunggah masih dapat diganti selama anda belum mengklik "Akhiri Pendaftaran".


Akhir Kata

Di atas sudah kami jelaskan mengenai cara membuat akun SSCASN untuk pendaftaran SPNS dan PPPK, bahkan syarat dokumen yang harus dipersiapkan serta cara mengupload dokumennya.

Semoga isi dari artikel ini bermanfaat, terutama bagi yang ingin melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK, semoga yang melakukan pendaftaran agar dapat diterima disetiap Instasi yang dipilih.

Terimakasih sudah membaca artikel dari kami, silahkan terus mengunjungi situs kami untuk mendapatkan informasi lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel