Cara Perpanjang STR Bidan Online 2024
Jumat, 04 Oktober 2024
Tulis Komentar
Cara perpanjang STR Bidan online sangatlah mudah dilakukan, Surat Tanda registrasi atau sering disebut dengan STR ini adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan.
Yang sudah mempunyai sertifikat kompetensi, tenaga kesehatan yang yelah memiliki STR bisa melakukan kegiatan pelayanan kesehatan.
STR bisa didapatkan bila setiap tenaga kesehatan sudah mempunyai ijazah dan sertifikat uji kompetensi yang diberikan kepada peserta didik setelah dinyatakan lulus ujian program pendidikan.
Beserta uji kompetensi, namun Surat Tanda Registrasi (STR) ini hanya berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang setiap 5 tahun sekali disesuaikan dengan Permenkes 1796 tahun 2011.
Jika STR anda sudah habis masa berlakunya bisa langsung diperpanjang melalui partisipasi tenaga kesehatan didalam aktivitas pendidikan dan pelatihan, kegiatan ilmiah lainnya disesuaikan profesinya.
Untuk lebih jelasnya lagi pada kesempatan kali ini kami akan membagikan informasi mengenai cara perpanjang STR Bidan online sebagai berikut.
Surat Tanda Registrasi atau STR bisa menjadi syarat keabsahan profesi, salah satunya tenaga kerja bidan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk para bidan yang telah mengantongi sertifikat profesi.
Pasalnya STR sudah menjadi syarat wajib untuk seorang bidan diizinkan melakukan praktik atau aktivitas pelayanan kesehatan.
STR ini dikeluarkan pemerintah melalui Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia dengan masa berlaku 5 tahun, jika sudah habis masa berlakunya sehingga STR tersebut harus diperpanjang pengajuannya.
Yang dimana bisa dilakukan secara online, ada beberapa dokumen persyaratan yang harus disiapkan untuk memperpanjang STR secara online.
Cara perpanjang STR Bidan online dengan menyiapkan berkas persyaratan yaitu sebagai berikut:
Pertama-tama silahkan kunjungi melalui link berikut ini (ktki.kemkes.go.id) untuk laman perpanjang STR Bidan, jika sudah masuk atau login ke dalam akun yang sudah didaftarkan.
Jika belum mempunyai akun, silahkan buat akunnya terlebih dahulu baru bisa ketahap selanjutnya, untuk lebih jelasnya simak dibawah.
Cara perpanjang STR Bidan online dengan masuk ke website Kementerian Kesehatan yaitu sebagai berikut:
Pada halaman selanjutnya akan muncul yaitu tahapan-tahapan perpanjang STR online terbagi menjadi tiga tahap ialah pengisian informasi pribadi.
Dimana pengisian informasi administrasi dan uji kompetensi kelulusan, untuk tahapan selanjutnya simak penjelasan dibawah ini.
Cara perpanjang STR Bidan online dengan mengisi data diri yaitu sebagai berikut:
Namun pastikan data yang dimasukkan sudah benar dan lalu klik Lanjut.
Informasi administrasi untuk memperpanjang STR berisikan informasi tempat kerja dan praktis pelayanan kesehatan yang akan dijalankan oleh bidan.
Pasalnya informasi administrasi ini adalah tahap ke-2 untuk memperpanjang STR online, lalu pilih menu "Saya Belum Bekerja" atau "Saya Sudah Bekerja" dilanjutkan data selanjutnya.
Cara perpanjang STR Bidan online dengan mengisi data untuk informasi administrasi yaitu sebagai berikut:
Cara perpanjang STR Bidan online selanjutnya ialah tahap uji kompetensi, akan tetapi jangan cemas dikarenakan tahap ini tidak ada tes atau soal yang harus dikerjakan.
Tinggal mengisi data Uji Kompetensi yang sudah pernah dilakukan oleh Bidan, sementara untuk perpanjangan STR sehingga cukup dengan memasukkan informasi Surat Rekomendasi.
Ada beberapa informasi surat rekomendasi yaitu sebagai berikut:
Jika proses perpanjangan STR online sudah, maka cara perpanjang STR Bidan online selanjutnya yakni pemohon harus menunggu validasi atau persetujuan.
Pasalnya proses ini tidak dapat langsung menjadi pemohon namun perlu pengecekan secara bertahap, apakah sudah memperoleh validasi atau belum?
Bila perpanjang STR sudah disetujui atau memperoleh validasi, sehingga pemohon diharuskan melakukan pembayaran.
Setelah selesai proses perpanjangan STR online, biaya perpanjangan dibayarkan dengan sistem transfer nominal sebesar Rp 100.000 dan harus disesuaikan dengan kode biling yang sudah ditetapkan.
Bila sudah dibayar biaya untuk perpanjangan STR, selanjutnya cara perpanjang STR Bidan online yaitu menunggu e-STR mendapat approval dan tanda tangan dari ketua MTKI.
Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia yang berwenang untuk bisa menyetujui permohonan perpanjang STR, sebab e-STR yang sudah disetujui dan ditandatangani secara elektronik akan dikirimkan.
Lewat email, oleh sebab itu silahkan anda cek selalu email yang masuk supaya dapat segera mendapatkan STR.
Cara perpanjang STR Bidan online terakhir yaitu melakukan pencetakan untuk e-STR yang dikirimkan melalui email sebab STR bisa dicetak langsung oleh pemohon.
Dengan memakai kertas ukuran A4 80 gram. pencetakan STR tersebut juga dapat dilakukan secara mandiri oleh masing-masing pemohon lewat QR Code.
Kode ini bisa dilihat di akun yang telah dibuat pada situs KTKI Kemkes, dikarenakan perpanjang STR tersebut juga berlaku untuk profesi tenaga kesehatan lain seperti perawat.
Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia atau MTKI akan melakukan evaluasi setiap pengajuan perpanjangan STR dikarenakan lembaga ini yang berwenang buat menjamin kualitas tenaga Bidan.
Sebelum anda melakukan pengajuan perpanjang STR secara online, anda harus menyiapkan dokumen persyaratan yang akan diminta nantinya.
Jika dokumen sudah lengkap, maka anda lanjutkan ke tahap selanjutnya yang sudah kami sampaikan diatas dengan cermat dan teliti.
Yang sudah mempunyai sertifikat kompetensi, tenaga kesehatan yang yelah memiliki STR bisa melakukan kegiatan pelayanan kesehatan.
STR bisa didapatkan bila setiap tenaga kesehatan sudah mempunyai ijazah dan sertifikat uji kompetensi yang diberikan kepada peserta didik setelah dinyatakan lulus ujian program pendidikan.
Beserta uji kompetensi, namun Surat Tanda Registrasi (STR) ini hanya berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang setiap 5 tahun sekali disesuaikan dengan Permenkes 1796 tahun 2011.
Jika STR anda sudah habis masa berlakunya bisa langsung diperpanjang melalui partisipasi tenaga kesehatan didalam aktivitas pendidikan dan pelatihan, kegiatan ilmiah lainnya disesuaikan profesinya.
Untuk lebih jelasnya lagi pada kesempatan kali ini kami akan membagikan informasi mengenai cara perpanjang STR Bidan online sebagai berikut.
1. Cara Perpanjang STR Bidan Online dengan Menyiapkan Berkas Persyaratan
Cara Perpanjang STR Bidan Online dengan Menyiapkan Berkas Persyaratan |
Pasalnya STR sudah menjadi syarat wajib untuk seorang bidan diizinkan melakukan praktik atau aktivitas pelayanan kesehatan.
STR ini dikeluarkan pemerintah melalui Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia dengan masa berlaku 5 tahun, jika sudah habis masa berlakunya sehingga STR tersebut harus diperpanjang pengajuannya.
Yang dimana bisa dilakukan secara online, ada beberapa dokumen persyaratan yang harus disiapkan untuk memperpanjang STR secara online.
Cara perpanjang STR Bidan online dengan menyiapkan berkas persyaratan yaitu sebagai berikut:
- Scan STR lama dengan menggunakan format PDF dan ukuran file maksimal 1 MB.
- Scan Surat Keterangan Sehat ditandatangani dokter PNS menggunakan format PDF dan ukuran file maksimal 1 MB.
- Scan Surat Rekomendasi Profesi dengan menggunakan format PDF dan ukuran file maksimal 1 MB.
- File pas foto 4x6 berlatar belakang merah dengan format JPEG dan ukuran maksimal 22 KB.
2. Cara Perpanjang STR Bidan Online dengan Masuk ke Website Kementerian Kesehatan
Cara Perpanjang STR Bidan Online dengan Masuk ke Website Kementerian Kesehatan |
Jika belum mempunyai akun, silahkan buat akunnya terlebih dahulu baru bisa ketahap selanjutnya, untuk lebih jelasnya simak dibawah.
Cara perpanjang STR Bidan online dengan masuk ke website Kementerian Kesehatan yaitu sebagai berikut:
- Terlebih dahulu login dengan isi alamat email, nomor PIN dan captcha yang akan muncul disana.
- Jika sudah klik masuk dan pilih opsi menu "e-STR".
- Lalu klik menu Registrasi Ulang.
- Pada tahap ini klik menu Perpanjang.
3. Cara Perpanjang STR Bidan Online dengan Mengisi Data Diri
Cara Perpanjang STR Bidan Online dengan Mengisi Data Diri |
Dimana pengisian informasi administrasi dan uji kompetensi kelulusan, untuk tahapan selanjutnya simak penjelasan dibawah ini.
Cara perpanjang STR Bidan online dengan mengisi data diri yaitu sebagai berikut:
- Pertama-tama masukkan nama, tempat dan tanggal lahir beserta nomor STR.
- Namun pastikan data sudah benar dan klik Kirim.
- Selanjutnya klik Download di halaman penyesuaian data.
- Kemudian anda klik Lanjut dan akan muncul data pribadi dari Cukcapil dan STR lama.
- Lalu klik Mulai jika data yang ditampilkan sudah disesuaikan.
- Jika sudah upload file pas foto.
- Setelah itu upload Surat Sehat.
- Silahkan upload Surat Rekomendasi.
Namun pastikan data yang dimasukkan sudah benar dan lalu klik Lanjut.
4. Cara Perpanjang STR Bidan Online dengan Mengisi Data Untuk Informasi Administrasi
Cara Perpanjang STR Bidan Online dengan Mengisi Data Untuk Informasi Administrasi |
Pasalnya informasi administrasi ini adalah tahap ke-2 untuk memperpanjang STR online, lalu pilih menu "Saya Belum Bekerja" atau "Saya Sudah Bekerja" dilanjutkan data selanjutnya.
Cara perpanjang STR Bidan online dengan mengisi data untuk informasi administrasi yaitu sebagai berikut:
- Jenis tempat kerja :
- Status tempat kerja :
- Nama tempat kerja :
- Alamat tempat kerja :
- Provinsi tempat kerja :
- Kabupaten tempat kerja :
5. Cara Perpanjang STR Bidan Online dengan Mengisi Data Untuk Uji Kompetensi
Cara Perpanjang STR Bidan Online dengan Mengisi Data Untuk Uji Kompetensi |
Tinggal mengisi data Uji Kompetensi yang sudah pernah dilakukan oleh Bidan, sementara untuk perpanjangan STR sehingga cukup dengan memasukkan informasi Surat Rekomendasi.
Ada beberapa informasi surat rekomendasi yaitu sebagai berikut:
- Masukan nomor Surat Rekomendasi :
- Masukan tanggal Surat Rekomendasi :
- Klik “Selesai”
- Untuk memperoleh rekomendasi kecukupan SKP yang dimana sebagai salah satu syarat perpanjangan e-STR tidak lagi didapatkan secara manual tapi harus diisi melalui link berikut (Siporlin/CPD Online).
6. Cara Perpanjang STR Bidan Online dengan Melakukan Pembayaran
Cara Perpanjang STR Bidan Online dengan Melakukan Pembayaran |
Pasalnya proses ini tidak dapat langsung menjadi pemohon namun perlu pengecekan secara bertahap, apakah sudah memperoleh validasi atau belum?
Bila perpanjang STR sudah disetujui atau memperoleh validasi, sehingga pemohon diharuskan melakukan pembayaran.
Setelah selesai proses perpanjangan STR online, biaya perpanjangan dibayarkan dengan sistem transfer nominal sebesar Rp 100.000 dan harus disesuaikan dengan kode biling yang sudah ditetapkan.
7. Cara Perpanjang STR Bidan Online dengan Mengecek Email Untuk e-STR Approval
Cara Perpanjang STR Bidan Online dengan Mengecek Email Untuk e-STR Approval |
Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia yang berwenang untuk bisa menyetujui permohonan perpanjang STR, sebab e-STR yang sudah disetujui dan ditandatangani secara elektronik akan dikirimkan.
Lewat email, oleh sebab itu silahkan anda cek selalu email yang masuk supaya dapat segera mendapatkan STR.
8. Cara perpanjang STR Bidan Online dengan Mencetakan STR
Cara perpanjang STR Bidan Online dengan Mencetakan STR |
Dengan memakai kertas ukuran A4 80 gram. pencetakan STR tersebut juga dapat dilakukan secara mandiri oleh masing-masing pemohon lewat QR Code.
Kode ini bisa dilihat di akun yang telah dibuat pada situs KTKI Kemkes, dikarenakan perpanjang STR tersebut juga berlaku untuk profesi tenaga kesehatan lain seperti perawat.
Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia atau MTKI akan melakukan evaluasi setiap pengajuan perpanjangan STR dikarenakan lembaga ini yang berwenang buat menjamin kualitas tenaga Bidan.
Akhir Kata
Itulah seluruh isi artikel kita kali ini mengenai cara perpanjang STR Bidan online yang sudah kami sampaikan untuk anda gunakan.Sebelum anda melakukan pengajuan perpanjang STR secara online, anda harus menyiapkan dokumen persyaratan yang akan diminta nantinya.
Jika dokumen sudah lengkap, maka anda lanjutkan ke tahap selanjutnya yang sudah kami sampaikan diatas dengan cermat dan teliti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar