Cara Daftar IMEI Indosat 2024

Daftar Isi
Cara Daftar iMei Indosat
Cara Daftar iMei Indosat - Di era sekarang ini banyak orang-orang yang ingin membeli barang elektronik yang tidak dijual di Indonesia.

Sehingga mereka memutuskan untuk membeli barang elektronik dari luar negeri, salah satunya adalah HP.

HP yang sudah dibeli dari luar negeri saat masuk ke Indonesia tidak bisa digunakan langsung, karena HP itu harus melewati proses pendataran iMei.

Peraturan ini mulai terapkan pada tanggal 15 September 2020.

Sebenarnya peraturan ini menekan peredaran ponsel BM (Black Market) yang banyak dijual di Indonesia.

Karena itulah, adanya peraturan ini membuat HP Ilegal yang iMei-nya tidak terdaftar dalam Kemenperin tidak bisa digunakan atau tidak mendapatkan sinyal dari penyedia layanan seluler di Indonesia.

Namun bagi anda yang sudah membeli HP terbaru dari luar negeri, anda bisa mendaftarkan iMei HP sendiri ke Kemeperin untuk menghindari pemblokiran jaringan seluler.

Untuk informasi yang jelas tentang cara daftar imei Indosat, silahkan simak terus pembahasan dalam artikel dibawah ini.


Cara Daftar iMei Indosat


1. Cara Daftar iMei Indosat Terbaru

Cara Daftar iMei Indosat
Cara Daftar iMei Indosat Terbaru
Berikut adalah langkah-langkah cara daftar iMei Indosat yang tidak terdaftar di Kemenperin (Kementrian Perindustrian).
  • Silahkan buka browser pada perangkat yang digunakan.
  • Setelah itu kunjungi alamat website beacukai.go.id, anda juga bisa langsung KLIK DISINI.
  • Lalu Scroll kebawah sampai anda menemukan tulisan "Apa yang kami miliki".
  • Kalau sudah, silahkan pilih opsi "Registrasi iMei" dan isi "Data Diri" anda dengan benar.
  • Lengkapi "List Barang" yang ingin anda daftarkan.
  • Jangan lupa mengisi "Captcha" dengan benar.
  • Kalau formulir sudah terisi dengan benar semua, silahkan kli tombol "Send".
  • Lalu anda akan mendapatkan "QR Code" dan "Registration ID".
  • Kemudian bawalah HP yang sudah di daftarkan ke pos pemeriksaan Bea Cukai untuk mendapatkan persetujuan dan nomor iMei.
  • Jika sudah terdaftar di Kemenperin, maka anda bisa menggunakan jaringan dari layanan seluler di Indonesia.


Daftar iMei HP Bayar Berapa?

Pendaftaran iMei HP tidak dipungut biaya kalau biaya tidak melebihi 500 dolar AS atau sekitar 7 juta rupiah.

Namun jika anda tidak membeli HP lebih dari 500 dolar AS maka anda wajib membayar pajak.

Kalau anda membeli dengan layanan ekspedisi, maka pendaftaran iMei biasanya sudah dilakukan oleh perusahaan pengirim jasa.

Jika anda melakukan pendaftaran iMei melalui kantor Bea Cukai, anda harus membawa paspor, boarding pass/tiket dan HP yang hendak di daftarkan.

Akan tetapi kalau anda melakukan pendaftaran melalui Bea Cukai, anda tak akan mendapatkan pembebasan sehingga pengutan dihitung dari total nilai barang tanpa adanya pengurangan 500 dollar AS.

Bila sudah membayar pajak dan mendaftarkan nomor iMei HP anda, maka Bea Cukai akan melakukan aktivasi HP dilakukan dalam waktu 2 x 24 jam.



2. Cara Menghitung Biaya Pajak HP Luar Negeri

Cara Daftar iMei Indosat
Cara Menghitung Biaya Pajak HP Luar Negeri
Setelah mengetahui cara daftar iMei Indosat dan biaya yang dikeluarkan, berikut kami bagikan juga rumus perhitungan pajak daftar iMei HP secara rinci:
  • NP (Nilai Pabean) : Nilai Barang - 500 Dollar AS.
  • BM (Bea Masuk) : NIlai Pabean x 10 Persen.
  • NI (Nilai Impor) : NP + BM.
  • PPN : Nilai Impor x 10 Persen.
  • PPh : Nilai Impor x 10 persen, kalau anda mempunyai NPWP.
  • PPh : NIlai Impor x 20 persen, kalau anda tidak mempunyai NPWP.
  • Total Tagihan : BM + PPN + PPh.


Bagaimana Jika Belum Daftar iMei HP Saat datang dari Luar Negeri?

Kalau anda kedatangan HP dari luar negeri dan belum mendaftarkan iMei HP, maka anda tidak perlu hawatir.

Pendaftaran bisa dilakukan melalui kantor Bea Cukai terdekat maksimal 60 hari sejak tanggal kedatangan dengan membawa paspor, boarding pass/tiket dan perangkat yang ingin anda daftarkan.

Atas pendaftaran dengan kejadian tersebut, anda tidak akan mendapatkan pembebasan sehingga hitungan pengutan dari total nilai barang tanpa pengurangan USD 500.

Dikuti dari cnbindonesia.com "Untuk pembelian secara onlien, pastikan bahwa penjual menjamin iMei perangkat sudah tervalidasi dan teregistrasi agar bisa digunakan".

Baik pedagang online dan offline juga harus bertanggung jawab terhadap HKT yang di perdagangkan.

Bagaimana jika membeli Hp secara online dan tidak terdaftar di Database Kamenperin? Tidak perlu hawatir, sebenarnya ponsel anda tidak akan terblokir.

Karena aturan pemblokiran iMei akan dilakukan pada ponsel BM yang dibeli atau dihidupkan setelah CEIR beroperasi penuh.

Jadi, sebelum membeli, pastikan penjual online ataupun offline sudah mendaftarkan HP yang anda beli yaa!

Sebagai pembeli, anda juga wajib memastikan kalau HP yang dibeli setelah penerapan aturan iMei 18 april 2020 tetap dapat digunakan sebelum melakukan pembayaran.



Akhir Kata

Ingat! Jika ingin membeli HP atau produk luar negeri, pastikan anda sudah mendaftarkan iMei HP di Bea Cukai.

Hanya dengan begitu, HP yang anda belum bisa digunakan, dan jika anda membeli HP diatas harga 500 dollar AS maka anda harus membayar pajak.

Tidak hanya HP yang sudah pernah aktif di jaringan seluler di Indonesia sebelum pemberlakuan terkait iMei HP, maka secara ootmatis akan terdaftar di Database Kemeperin.

Itulah seluruh bahasan kita pada artikel kali ini mengenai cara daftar iMei Indosat. Sekian dan semoga bermanfaat.

Posting Komentar