Cara Cek UMKM Pegadaian 2024

Daftar Isi
Cara Cek UMKM Pegadaian
Cara Cek UMKM Pegadaian - Bagi para pelaku UMKM bisa mengecek data diri pada website resmi BRI untuk memastikan bahwa diri anda termasuk dalam penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di tahun ini atau tidak.

Dikutip dari website resmi E-form BRI bahwa bantuan modal kerja bagi pelaku usaha mikro (BPUM) tersebut kembali diluncurkan untuk tahun anggaran 2024 yang di mulai pada bulan Maret 2024.

Baca Juga : Cara Cek UMKM BRI

Namun, jumlah dana bantuan yang diberikan untuk program BPUM tahun ini hanya sebesar Rp 1,2 juta, turun setengahnya dari dana yang diberikan pada tahun lalu, yaitu sebesar Rp 2,4 juta.

Program BPUM pada tahun ini merupakan kelanjutan dari program Banpres produktif yang telah dilaksanakan pada tahun 2020 lalu.

Alasan mengapa program ini bisa diluncurkan kembali, karena berdasarkan dari hasil evaluasi pada program Banpres produktif bagi pelaku UMKM pada tahun 2020 yang lalu telah berjalan dengan sangat baik.

Bagi anda yang merupakan pelaku UMKM dan belum mengetahui informasi mengenai penerima BPUM, anda bisa cek data diri anda pada website resmi eform BRI.

Hal ini untuk memastikan apakah diri anda juga termasuk kedalam penerima dana BPUM tersebut.

Pada artikel kali ini kami akan membagikan cara cek UMKM Pegadaian untuk anda pelaku UMKM yang terdaftar melalui Pegadaian, anda bisa mencoba cara yang akan kami jelaskan dibawah ini.


Cara Cek UMKM Pegadaian


Cara Cek UMKM Pegadaian Terbaru

Cara Cek UMKM Pegadaian
Cara Cek UMKM Pegadaian Terbaru
Bantuan UMKM yang melalui Pegadaian dikabarkan sudah bisa diambil pada bulan Mei, bagi anda yang belum mengecek data diri, apakah anda termasuk kedalam penerima bantuan UMKM.

Anda bisa cek segera pada cara yang telah kami bagikan dibawah ini, agar anda tidak kelewatan informasi dan tidak bisa mengambil dana bantuan UMKM tersebut.
  • Pertama, anda bisa langsung mengunjungi laman berikut ini. Klik Disini
  • Setelah masuk pada laman web tersebut, lalu anda bisa mengisi nomor KTP milik anda yang akan di cek pada kolom yang telah disediakan.
  • Selanjutnya anda bisa masukkan kode verifikasi yang telah disediakan di situa web tersebut pada kolom yang ada disampingnya.
  • Kemudian anda bisa lanjutkan dengan klik "Proses inquiry" untuk memulai proses pencarian data, lalu tunggu beberapa saat.
  • Maka akan muncul pemberitahuan apakah anda termasuk kedalam pelaku UMKM yang berhak menerima BPUM pada tahun ini melalui Pegadaian.

Sebenarnya cara cek UMKM Pegadaian yang ada diatas ini sama seperti cara cek UMKM pada BRI, karena BPUM ini merupakan program Banpres yang disalurkan melalui beberapa tempat, seperti Bank BRI, BNI, Pegadaian dan yang lainnya.

Jika anda belum terdaftar sebagai penerima BPUM, anda sebagai pelaku UMKM bisa mengajukan diri
pada kantor Dinas Koprasi daerah/kota.

Itulah sedikit informasi mengenai cara cek penerima bantuan UMKM yang bisa kami bagikan untuk anda yang merupakan pelaku UMKM.


Akhir Kata

Demikian informasi yang dapat kami berikan untuk anda tentang cara untuk mengecek penerima BPUM untuk para pelaku UMKM.

Segera untuk melakukan cek penerima BPUM dengan menggunakan cara diatas ini, jika anda merupakan pelaku UMKM, siapa tahu anda telah terdaftar sebagai penerima BPUM dengan jumlah Rp. 1,2 juta.

Informasi ini juga bisa anda bagikan kepada teman dan saudara anda yang merupakan pelaku UMKM, agar mereka juga bisa melakukan cek penerima BPUM tersebut.

Itulah informasi yang dapat kami sampaikan pada artikel kali ini tentang cara cek UMKM Pegadaian. Selamat mencoba dan semoga bermanfaat.

Posting Komentar